DESKRIPSI
Upaya yang bersifat preventif dapat ditempuh dengan mematuhi berbagai kaidah perbankan yang berlaku untuk mengurangi atau memperkecil risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank seperti fraud dan sebagainya. Fungsi Kepatuhan serta satuan kerja kepatuhan yang ada pada Bank sangat berperan penting dalam pelaksanaan penyusunan ketentuan internal bank. sehingga potensi risiko kegiatan usaha bank dapat diantisipasi lebih dini.
TUJUAN
- memahami manfaat dan tujuan pengendalian faktor internal
- memahami prinsip pengendalian faktor internal
- memahami pedoman dalam sistem pengendalian internal bank
MATERI
- Peraturan Bank Indonesia No. 13/2/PBI/2011 Tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum
- Prinsip Pengendalian Faktor Internal
- Manfaat dan Tujuan Pengendalian Faktor Internal
- Prinsip-prinsip yang dipergunakan untuk menyusun Sistem, Prosedur, dan Pedoman Internal
- Pedoman dalam Sistem Pengendalian Internal Bank
- Pencegahan
- Investigasi, pelaporan dan sanksi
- Pemantauan
- Evaluasi dan tindak lanjut
- Policy & Legal Product
- Peran, Fungsi dan Tanggung jawab Fungsi Kepatuhan (Compliance)
- Peran, Fungsi dan Tanggungjawab Internal Audit dalam Perbankan
Venue
Hotel Hotel Neo+Awana – Hotel Abadi Yogyakarta, Hotel Cavinton Yogykarta
8-7 April 2020
13-14 Mei 2020
8-9 Juni 2020
8-9 Juli 2020
10-11 Agustus 2020
7-8 September 2020
7-8 Oktober 2020
9-10 November 2020
7-8 Desember 2020
COURSE LEADER
- Patisina., ST.,M.Eng. CI.CTNLP
Ermalina.,ST.MM.CHt.MNLP
INFORMATION TRAINING
- Mobile Phone : hp 0812 7090 4673
wa 0822 4260 1950
- E-mail : globaleducationyogyakarta@gmail.com
Leave a Reply