DESKRIPSI
Upaya yang bersifat preventif dapat ditempuh dengan mematuhi berbagai kaidah perbankan yang berlaku untuk mengurangi atau memperkecil risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank seperti fraud dan sebagainya. Fungsi Kepatuhan serta satuan kerja kepatuhan yang ada pada Bank sangat berperan penting dalam pelaksanaan penyusunan ketentuan internal bank. sehingga potensi risiko kegiatan usaha bank dapat diantisipasi lebih dini.
TUJUAN
- memahami peraturan bank
- memahami fungsi bank
- memahami pengendalian faktor internal
MATERI
1. Peraturan Bank Indonesia No. 13/2/PBI/2011 Tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum
2. Prinsip Pengendalian Faktor Internal
3. Manfaat dan Tujuan Pengendalian Faktor Internal
4. Prinsip-prinsip yang dipergunakan untuk menyusun Sistem, Prosedur, dan Pedoman Internal
5. Pedoman dalam Sistem Pengendalian Internal Bank
• Pencegahan
• Investigasi, pelaporan dan sanksi
• Pemantauan
• Evaluasi dan tindak lanjut
6. Policy & Legal Product
7. Peran, Fungsi dan Tanggung jawab Fungsi Kepatuhan (Compliance)
8. Peran, Fungsi dan Tanggungjawab Internal Audit dalam Perbankan
Venue
Hotel Hotel Neo+Awana – Hotel Abadi Yogyakarta, Hotel Cavinton Yogykarta
20-21 April 2020
17-18 Juni 2020
20-21 Juli 2020
24-25 Agustus 2020
16-17 September 2020
19-20 Oktober 2020
18-19 November 2020
16-17 Desember 2020
COURSE LEADER
- Patisina., ST.,M.Eng. CI.CTNLP
Ermalina.,ST.MM.CHt.MNLP
INFORMATION TRAINING
- Mobile Phone : hp 0812 7090 4673
wa 0822 4260 1950
- E-mail : globaleducationyogyakarta@gmail.com
Web : www.rumahbelajarnlp.com : www.jptrainingcenter.com
Leave a Reply