DESKRIPSI
Legal Audit dapat diartikan sebagai kegiatan pemeriksaan atau penilaian atas permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan suatu organisasi/perusahaan. Dimana audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak. Kegiatan audit dapat meliputi pemeriksaan secara fisik atau peninjauan lapangan dan guna memastikan kebenaran, pemeriksaan dokumen yang berkaitan dengan objek audit, pemeriksaan yang didasarkan pada sumber informasi lainnya, seperti pengadilan, laporan keuangan, keterangan direksi dan lain sebagainya.
TUJUAN PELATIHAN
- Memahami proses legal audit secara umum dan secara khusus pada perbankan
- Mengetahui dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses legal audit
- Memahami aspek-aspek terkait proses legal audit serta hambatan yang terjadi sehingga mampu dapat melakukan legal audit dengan tepat.
OUTLINE:
- Pengertian Audit, Legal Audit;
- Perbedaan Audit dan Due Dilligent;
- Konten Legal Audit
- Status Badan Hukum
- Status kewenangan bertindak
- Status Permodalan
- Aset dan investasi
- Perjanjian-perjanjian bank sebagai penerima dana
- Perjanjian-perjanjian bank sebagai penyedia dana
- Data nasabah yang terkait
- Agunan yang diberikan
- Jaminan-jaminan khusus di luar agunan
- Aspek ketenaga kerjaan
- Aspek lain yang berhubungan dengan pemberian kredit
- Compliance Report
- Gugatan oleh dan terhadap Bank
- Eksekusi agunan
Venue
Hotel Hotel Neo+Awana – Hotel Abadi Yogyakarta, Hotel Cavinton Yogykarta
13-14 April 2020
18-19 Mei 2020
10-11 Juni 2020
13-14 Juli 2020
12-13 Agustus 2020
9-10 September 2020
12-13 Oktober 2020
11-12 November 2020
9-10 Desember 2020
COURSE LEADER
- Patisina., ST.,M.Eng. CI.CTNLP
Ermalina.,ST.MM.CHt.MNLP
INFORMATION TRAINING
- Mobile Phone : hp 0812 7090 4673
wa 0822 4260 1950
- E-mail : globaleducationyogyakarta@gmail.com
Web : www.rumahbelajarnlp.com : www.jptrainingcenter.com
Leave a Reply